Pada waktu kecil Sri Sultan Hamengkubuwono IX (selanjutnya HB IX) bernama
raden Mas Dorojatun. Satu hal yang mungkin dipandang tidak biasa, Dorojatun
sejak berumur 4 tahun sudah dititipkan pada keluarga Belanda untuk mendapatkan
asuhan yang maju. Oleh keluarga Belanda yang mengasuhnya, Dorojatun kecil
diperlakukan sebagai anak Belanda dan disebut Henkie. Dalam keluarga itu,
Henkie mengenal dan mempraktikkan tata cara hidup orang-orang Belanda.
Setelah tamat Europeese Lagere School (ELS, Sekolah Dasar untuk Anak
Eropa), Dorojatun meneruskan pelajaran ke Hogere Burger School (HBS, gabungan
SMP dan SMA) di Semarang dan kemudian di Bandung. Lalu pada tahun 1931
berangkat ke Belanda untuk meneruskan pelajaran Gymnasium (setingkat SMA) untuk
mempersiapkan diri memasuki Rijkuniversiteit di Leiden, mengambil jurusan
Indologi (Ilmu tentang Indonesia) dan kemudian ekonomi. Ketika menjadi jelas
Perang Dunia II akan pecah sementara ayahnya, HB VIII, merasa agak kurang
sehat, Dorojatun dipanggil pulang pada tahun 1939. HB VIII menyambut kedatangan
putranya di Jakarta. Dan menjadi nyata bahwa Dorojatun akan menjadi
penggantinya ketika HB VIII memberikan keris Jaka Piturun, salah satu pusaka
karaton Yogyakarta kepadanya. Bagi masyarakat Jawa, penyerahan suatu pusaka
karaton oleh raja kepada putranya dianggap sebagai mandat, dalam hal itu
pengangkatannya sebagai putra mahkota.
Pendidikannya dalam sekolah-sekolah modern di Indonesia dan Belanda sangat
jelas membentuk kepribadiannya. Sekolah-sekolah itu biasa dianggap sebagai
sumber pandangan yang modern. Oleh karena itu, ia memiliki wawasan yang tampak
begitu maju meninggalkan wawasan kebanyakan bangsawan, bahkan orang Jawa pada
umumnya.
Karena Dorojatun adalah putra raja, maka darah kebangsawanannya tidak
diragukan lagi. Ia adalah bangsawan asli dari Kerajaan Yogyakarta. Dalam
pandangan banyak orang, kerajaan adalah benteng feodalisme, pusat kekuasaan
sosial yang reaksioner. Oleh karena itu, mustahil kalau dari kalangan demikian
muncul wawasan modern, yang menyenangi perubahan-perubahan. Mustahil juga
kiranya kalau dari kalangan tersebut muncul pandangan yang demokratis apalagi
sikap serta jiwa nasionalisme. Selain itu, kerajaan-kerajaan yang masih ada,
termasuk Yogyakarta dan Pakualaman, dapat bertahan karena “kebaikan” pemerintah
Belanda. Oleh karena itu, kerajaan-kerajaan tersebut pasti dipengaruhi oleh
“kebaikan” Belanda. Dengan kata lain, terdapat pandangan umum bahwa
kerajaan-kerajaan tersebut sekedar menjadi boneka Belanda. Jadi, adalah suatu
kewajaran bila kerajaan-kerajaan tersebut berbaik hati kepada Belanda dan
kurang memiliki nasionalisme.
HB IX justru akan muncul sebagai bangsawan yang menjadi kampiun dalam
mendobrak pandangan umum tersebut. Oleh karena itu, dalam tulisan ini akan
membahas secara khusus tentang nasionalisme HB IX.
Nasionalisme HB IX
Meskipun Dorojatun (nama kecil HB IX) tidak terlihat secara aktif dalam
pergerakan kebangsaan, akan tetapi sulitlah dibantah adanya pengaruh wawasan
kebangsaan dalam dirinya. Pada waktu ia masih belajar di HBS pastilah ia
mengikuti perkembangan pergerakan kebangsaan itu. Demikian juga selama ia
belajar di Belanda, sulit untuk dapat mengatakan bahwa ia sama sekali
mengabaikan pergerakan kebangsaan, justru karena di Belanda ia bebas bergaul
dan belajar. Statusnya sebagai bangsawan asli mungkin membatasinya untuk aktif
dalam politik. Kalau ia aktif tidak mustahil pihak Belanda akan menghambat
gerak bebasnya, dan mungkin justru menghalangi perkembangan peranannya dalam
masa kemudian. Karena aktifnya Dorojatun, lalu Belanda memvetonya untuk menjadi
raja, sebab akhirnya, seperti yang terjadi di kerajaan Surakarta yang menjadi
pengganti PB X adalah putra yang bukan pilihannya, melainkan pilihan Belanda.
Yang pasti selama di Belanda ia sudah memasang bendera merah putih di mobilnya.
Paham kebansgaannya mencuat segera setelah ia mendapat kepastian dari
ayahnya, bahwa dialah calon HB IX. Dalam perundingan dengan Gubernur Yogyakarta
ia berusaha untuk tidak semata-mata menjadi objek ketentuan-ketentuan dalam
kontrak politik yang harus ia tandatangani.
Sesudah kontrak politik ia tanda tangani, dalam temu wicara tanggal 18
Agustus 1986 ia mengaku belum pernah membaca kontrak politik itu, ia dinobatkan
oleh Gubernur Adam menjadi raja Yogyakarta pada tanggal 18 Maret 1940. Dalam
pidato penobatan itu ada dua hal penting yang memperlihatkan paham
kebangsaannya. Pertama,a dalah kalimat yang berbunyi :”Walaupun saya
telah mengenyam pendidikan Barat yang sebenarnya, namun pertama-tama saya
adalah dan tetapa dalah orang jawa.” Kedua, adalah ucapanya yang berisi janji
perjuangan :”Izinkanlah saya mengakhiri pidato saya ini dengan berjanji, semoga
saya dapat bekerja untuk memenuhi kepentingan nusa dan bangsa, sebatas
pengetahuan dan kemampuan yang ada pada saya.”
Kutipan-kutipan itu sepertinya pernyataan biasa saja. Akan tetapi terbukti
kemudian bahwa kalimat-kalimat itu penuh makna, yaitu wawasan kebangsaan.
Kutipan yang pertama memperlihatkan teguhnya kepribadian, ia tidak kehilangan
identitas karena menikmati pendidikan Barat yang sebenarnya.
Kutipan yang kedua mengandung makna tekad perjuangannya untuk nusa dan
bangsa. Meskipun dalam kutipan yang pertama HB IX menyebut diri orang Jawa,
sedangkan dalam kutipan kedua tidak dengan terang ia menyebut nusa dan bangsa
Indonesia, tetapi sulitlah kiranya untuk mengartikan bahwa nasionalisme HB IX
adalah nasionalisme sempit, nasionalisme kedaerahan Jawa. Apalagi sejarah
kemudian menunjukkan bahwa kejawaannya adalah dalam rangka keindonesiaan: ia
adalah orang Jawa yang berkebangsaan Indonesia.
Jiwa kebangsaannya terlihat juga dengan sikapnya yang tegas menolak ajakan
Belanda untuk mengungsi ke Australia kalau Jepang menduduki Indonesia.
Mengomentari ajakan Belanda untuk mengungsi HB IX menyatakan:”Apa pun yang
terjadi, saya tak akan meninggalkan Yogya. Justru bila bahaya memuncak, saya
wajib berada di tempat demi keselamatan karaton dan rakyat”.
Sejarah kemudian membuktikan bahwa HB IX berpegang pada ucapannya. Prinsip
sabda pandhita ratu tan kena wola-wali (pendeta dan raja harus memegang teguh
ucapan atau janjinya) ia wujudkan. Selama revolusi kemerdekaan ia tetap berada
di karaton. Apakah keberadaannya di karaon hanya untuk melindungi karaton?
Ternyata tidak. Ia berada di karaton bukan hanya untuk melindungi karaton,
tetapi juga rakyat, gerilya dan akhirnya RI.
Ia memang orang Jawa, akan tetapi berjuang untuk negara dan bangsa
Indonesia. Ia memang seorang bangsawan, yang sering dianggap feodal, tetapi
berjuang untuk rakyat. Ia memang seorang raja, tetapi berjuang untuk republik.
Melalui keikutsertaannya dalam perjuangan, tampaknya ia berpegang pada
prinsip sedikit bicara banyak bekerja. Ia tidak memperlihatkan diri sebagai
nasionalis, democrat dan sosialis vokal, tetapi yang ia hasilkan, atau yang
rakyat, bangsa dan pemerintah RI peroleh jauh melebihi perolehan pemimpin
Indonesia lain yang banyak bicara tentang hal-hal itu. Perjuangan HB IX mungkin
juga merupakan perwujudan dari suatu ajaran etika Jawa, sepi
ing pamrih rame ing gawe (demi kepentingan umum).
Wawasan kebangsaan HB IX juga terlihat dari sikap tegasnya yang mendukung
RI dengan sangat konsekuen. Pada tanggal 18 Agustus 1945 ia (bersama Paku Alam
VIII) mengirim telegram ucapan selamat atas terselenggaranya proklamasi
kemerdekaan kepada Bung Karno dan Bung Hatta. Dua hari kemudian ia (bersama PA
VIII juga) mengirim telegram ucapan selamat atas dipilihnya Bung Karno dan Bung
Hatta menjadi Presiden dan Wakil Presiden RI. Dalam telegramnya yang kedua ia
menyatakan sanggup berdiri di belakang kepemimpinan mereka.
Pemerintah pusat menghargai sikap tegas HB IX (dan PA VIII). Karena itu
sudah sejak 19 Agustus 1945 Presiden Sukarno mengeluarkan Piagam Kedudukan yang
berisi penetapan kedudukan HB IX sebagai Kepala Daerah Kerajaan Yogyakarta yang
merupakan daerah RI, dengan tugas mencurahkan segala pikiran, tenaga, jiwa dan
raga untuk keselamatan daerah Yogyakarta sebagai bagian RI.
Piagam itu memang baru disampaikan kepadanya pada tanggal 6 September 1945
oleh Menteri Negara Sartono dan A.A. Maramis. Tanggal itu mengikuti Amanat HB
IX tertanggal 5 September 1945 yang menyatakan bahwa kerajaan Yogyakarta adalah
daerah Istimewa yang merupakan daerah dari RI. Dinyatakan juga bahwa segala
kekuasaan dan urusan pemerintahan berada di tangannya dan hubungan Yogyakarta
dengan RI bersifat langsung, serta ia bertanggung jawab langsung kepada
Presiden RI.
Mengapa ia menyampaikan pernyataan beberapa kali hanya dalam waktu dua
minggu? Pernyataannya tanggal 18 dan 20 Agustus adalah pernyataan yang
dikeluarkan secara pribadi, tanpa dukungan rakyat, sedangkan Amanat tanggal 5
September 1945 dikeluarkan setelah mendengarkan pendapat Komite Nasional
Indonesia Daerah Yogyakarta (KNID) yang telah dibentuk pada tanggal 24 Agustus
1945. Dengan Amanat 5 September 1945 pada hakikatnya sudah terjadi jumbuhing
kawula (kawula dalem atau rakyat) dan gusti (ngarsa dalem, raja). Telegram
dengan bunyi yang sama disampaikan juga pada tanggal yang sama oleh PA VIII
(jadi pada tanggal 18 dan 20 Agustus serta 5 September 1945 PA VIII
mengeluarkan pernyataan dengan bunyi yang sama dengan yang dikeluarkan HB IX,
tetapi secara terpisah).
Kedudukan Yogyakarta sebagai daerah RI akan menjadi lebih kokoh dengan
Amanat Bersama HB IX dan PA VIII bertanggal 30 Oktober 1945 menanggapi
perkembangan kehidupan kenegaraan RI, terutama setelah dikeluarkannya Maklumat
pemerintah No. X (eks) tanggal 16 Oktober 1945 dan perebutan senjata yang
berhasil pada tanggal 6/7 Oktober 1945. pernyataan itu berisi pokok kesediaan
kerajaan Yogyakarta dan Pakualam untuk menaati UUD-RI, membentuk Badan pekerja
KNID sebagai badan perwakilan rakyat dan HB IX dan PA VIII sebagai Kepala
Daerah Istimewa. Dalam amanat itu tidak disebut pengaturan status HB IX dan PA
VIII, tetapi secara de facto HB IX bertindak sebagai Kepala daerah dan PA VIII
sebagai Wakil Kepala daerah. Singkat kata, integrasi demikian itu sungguh
memperkokoh status kerajaan Yogyakarta dan Pakualaman sebagai bagian dari RI
dan status HB IX dan PA VIII yang secara de facto menjadi Kepala dan Wakil
Kepala Daweah Istimewa Yogyakarta.
Wawasan kebangsaan HB IX juga terlihat dari pidato radio yang diucapkan
beberapa saat sesudah proklamasi, yang di antaranya berbunyi sebagai berikut :
Proklamasi kemerdekaan ini tidak akan hanya diucapkan dengan kata-katas
aja, melainkan akan diwujudkan dengan perbuatan. Perbuatan-perbuatan untuk
membuktikan bahwa bangsa Indonesia tidak hanya ingin dan mau, akan tetapi dapat
dan tahan memiliki kemerdekaan. Nasib Nusa dan Bangsa adalah di tangan kita,
tergantung kepada kita sendiri.
Maka tiada kecualinya kita harus bersedia dan sanggup mengorbankan
kepentingan masing-masing untuk kepentingan kita bersama ialah menjaga,
memelihara dan membela kemerdekaan Nusa dan Bangsa. Tiap-tiap golongan harus
sanggup mengesampingkan kepentingan, sanggup untuk mencapai persatuan yang
bulat dan kokoh, sehingga bangsa Indonesia bisa mendapatkan senjata untuk
mempertahankan republiknya; agar dapat mempertanggung jawabkan
pada generasi-generasi bangsa Indonesia yang akan datang, dan agar dapat
membuat sejarah yang gemilang …..
Bagaimana mungkin HB IX dpat begitu mantap memihak RI? Bagaimana mungkin ia
mempunyai wawasan yang begitu tepat? Jelas semua itu dilakukan dengan
perhitungan yang tepat karena ia mengikuti perjuangan kemerdekaan. Dan dalam
fase terakhir (finishing touch) lahirnya RI, kerajaan Yogyakarta mengirimkan
wakilnya dalam Badan Pertimbangan (Chuo Sangi In) dan Badan Penyelidik Usaha
Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) pimpinan Radjiman Wedyodiningrat dan
kemudian Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI).
Adapun wakil yang dimaksud adalah B.P.H. Purboyo, kakak HB IX. Dalam BPUPKI
duduk pula adik HB IX, B.P.H Bintoro sebagai anggota. Lewat wakilnya, HB IX
mengetahui semua perkembangan yang terjadi dalam proses lahirnya RI.
Ambrosius Oky Sumantri
disunting dari G. Moedjanto

Tidak ada komentar:
Posting Komentar